Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beberapa Orang Tua Akui Suap Eks Rektor Karomani Demi Masuk Unila

Beberapa Orang Tua Akui Suap Eks Rektor Karomani Demi Masuk Unila rektor unila karomani. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marawata menyebut beberapa orang tua mengaku memberikan suap kepada Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani agar anaknya menjadi mahasiswa baru di kampus negeri tersebut.

Menurut Alex, beberapa orang tua itu mengakuinya saat dihadirkan sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun akademik 2022.

"Pihak orang tua mahasiswa sudah kami periksa, dan beberapa memang mengakui (memberi suap)," ujar Alex dalam keterangannya, Senin (12/12/2022).

Menurut Alex, keterangan dari beberapa orang tua mahasiswa ini sudah lebih dari cukup untuk membuktikan adanya tindak pidana suap yang dilakukan Karomani dan tersangka lainnya dalam kasus ini.

"Kalau untuk pembuktian perkara suapnya saya berpikir lebih dari cukup alat buktinya," kata dia.

Sebelumnya, Alexander Marwata mengaku menerima informasi beberapa perguruan tinggi negeri di Indonesia tak jauh beda dengan Universitas Lampung (Unila). Menurut Alex, di beberapa universitas negeri lainnya terjadi tawar menawar kursi bagi calon mahasiswa melalui jalur ujian mandiri.

"Sebetulnya jalur mandiri, berdasarkan informasi yang kami terima, di universitas (negeri) lain lebih kurang seperti itu. Jadi ada mekanisme, apa ya, tawar menawar lah," ujar Alex dalam keterangannya dikutip Senin (12/12/2022).

Namun Alex tak merinci universitas negeri mana saja yang diduga meminta uang kepada calon mahasiswa agar diluluskan melalui ujian mandiri. Menurut Alex, untuk saat ini pihaknya masih fokus mengusut perkara yang menjerat Rektor nonaktif Unila Karomani.

Dalam sidang perkara ini sempat menyeret beberapa nama pejabat, di antaranya Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan anggota DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto. Zulhas dan Utut disebut turut menitipkan mahasiswa baru Unila melalui Karomani.

Menurut Alex, pihaknya tengah mendalami apakah mereka terlibat tindak pidana suap dalam menitipkan mahasiswa baru atau hanya sekedar menitip melalui Karomani.

"Sebetulnya pembuktian itu terkait suap, apakah keterangan seorang saksi itu cukup relevan dengan peristiwa pidana, ada orang-orang lain menitipkan. Kita lihat lagi, apakah orang yang dititip diterima, apakah yang mentipkan membayar sesuatu yang sifatnya suap, atau dia membayar biaya masuk universitas, artinya resmi," kata Alex.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan hingga Politikus PDIP Utut Adianto diduga turut menitipkan mahasiswa baru (maba) ke Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani.

Dugaan itu terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap penerimaan maba Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu 30 November 2022 kemarin.

Dalam sidang, jaksa penuntut umum pada KPK menampilkan 23 nama mahasiswa yang diduga menjadi titipan pejabat saat masuk Unila. Dari 23 nama tersebu ditampilkan pula nama pejabat yang menitipkan.

Berikut daftar 23 nama mahasiswa berikut pejabat yang menitipkan;

1. Nadyanka Zafirah titipan Pak Utut PDIP.2. Aisyah Qintara titipan Thomas Aziz Rizka.3. Karisya Dianta titipan Tamanuri.4. Siti Naya Avivah titipan Polda Lampung Joko.5. Nindya Azfarina titipan Sulpakar.6. Deni Adelia Ruli titipan Bupati Lamteng, Musa Ahmad.7. Faalih Mathul titipan Asep, Pendekar Banten.8. Zaki AlGhifari titipan Zulkifli Hasan.9. Zalfa Aditia Putra titipan Andi.10. Ramadhan Rafi Atha titipan Anggota DPR RI Khadafi.11. Aisyah Ramadhan titipan Keluarga Banten.12. Fitri Sri Wahyuni titipan WR II Asep Sukohar.13. Mariani titipan WR II Asep Sukohar.14. Angeli Yahya Putri titipan Alzier Dianis Thabranie.15. Aliran Zahra titipan Sulaiman.16. Nasrina Talidah titipan Dr. Z.17. Ratu Berta Sofian titipan Mahfud Suroso pemegang Saham RS Urip Sumoharjo.18. Azahra Fadilah titipan Mahfud Suroso pemegang Saham RS Urip Sumoharjo.19. Maharani titipan Budi Sutomo Karo Perencanaan Unila.20. Muhammad Zamila titipan Budi Sutomo Karo Perencanaan Unila.21. Calista Putri22. Vreyza Prianti23. Nabila Puti titipan Thomas Aziz Rizka.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya bakal mendalami dan mengonfirmasi hal tersebut dalam persidangan. Termasuk kemungkinan memeriksa para pejabat tersebut.

"Semua fakta sidang pasti akan dikonfirmasi dan didalami. Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi," kata Ali, Kamis (1/12/2022).

Ali menyebut, nantinya hasil dari pemeriksaan di persidangan akan dianalisi tim jaksa KPK untuk memperkuat dugaan pidana yang dilakukan Rektor Karomani cs.

"Berikutnya akan dianalisis lebih lanjut untuk menilai dan memastikan apakah fakta sidang ada keterkaitan dengan alat bukti lain, sehingga membentuk sebuah fakta hukum," tegas Ali.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rektor Undip Buka Suara Soal Kasus Perundungan dr Aulia Risma: Buat Apa Kami Tutupi
Rektor Undip Buka Suara Soal Kasus Perundungan dr Aulia Risma: Buat Apa Kami Tutupi

Dokter Aulia diduga bunuh diri di indekos Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, karena dibully senior pada Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS

Rektor UNS menegaskan untuk tetap tegak lurus mematuhi hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Universitas Muslim Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp4,3 Miliar
Pimpinan Universitas Muslim Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp4,3 Miliar

Kasus di UMI tersebut diawali adanya laporan polisi yang diterima di SPKT Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
OB Dinas Pendidikan Surabaya Jadi Calo PPDB Tipu Korban Capai Rp20 Juta, Diringkus Polisi
OB Dinas Pendidikan Surabaya Jadi Calo PPDB Tipu Korban Capai Rp20 Juta, Diringkus Polisi

Pelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi
Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi

Rektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.

Baca Selengkapnya
Komisi III Minta Kejagung Ungkap Motif Dugaan Penyuapan Tiga Hakim PN Surabaya
Komisi III Minta Kejagung Ungkap Motif Dugaan Penyuapan Tiga Hakim PN Surabaya

Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami pemberi suap terhadap tiga hakim PN Surabaya.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba

I Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).

Baca Selengkapnya
Investigasi Kematian Dokter PPDS Undip, Korban Dipalak Senior Rp20-40 Juta per Bulan
Investigasi Kematian Dokter PPDS Undip, Korban Dipalak Senior Rp20-40 Juta per Bulan

Dugaan sementara, dokter muda FK Undip ini bunuh diri karena dibully senior.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Kantongi 50 Dokumen Rapor Palsu SMPN 19 Depok Dipakai Daftar Masuk SMA, Modus Lewat Les Pelajaran
Kejaksaan Kantongi 50 Dokumen Rapor Palsu SMPN 19 Depok Dipakai Daftar Masuk SMA, Modus Lewat Les Pelajaran

Kejari Depok mencurigai ada dugaan tindak pidana korupsi dalam manipulasi persyaratan administratif.

Baca Selengkapnya
Cabuli Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unram Dipecat
Cabuli Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unram Dipecat

Pemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.

Baca Selengkapnya
Sederet Duit 'Panas' hingga Miliaran Rupiah ke Hakim Diduga Kuat Muluskan Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Sederet Duit 'Panas' hingga Miliaran Rupiah ke Hakim Diduga Kuat Muluskan Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Ditemukan fakta, adanya praktik suap-menyuap atau gratifikasi di dalam menyusun putusan tersebut

Baca Selengkapnya